|
SATUAN KARYA PRAMUKA TARUNABUMI
(SAKA TARUNABUMI)
Satuan
Karya Pramuka (Saka) Tarunabumi adalah wadah bagi para Pramuka untuk
meningkatkan dan mengembangkan kepemimpinan, pengetahuan, pengalaman,
keterampilan dan kecakapan para anggotanya, sehingga mereka dapat
melaksanakan kegiatan nyata dan produktif serta bermanfaat dalam
mendukung kegiatan pembangunan pertanian. Tujuan
dibentuknya Saka Tarunabumi adalah untuk mewujudkan kader penerus
perjuangan bangsa dan pembangunan nasional di bidang pertanian dengan
menyediakan wadah pendidikan luar sekolah di bidang pertanian kepada
para Pramuka terutama Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega serta kepada
pemuda calon anggota Pramuka dan para peminat yang memenuhi
persayaratan. Kegiatan
kesakaan dilaksanakan di gugusdepan dan satuan karya Pramuka
disesuaikan dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohani peserta didik.
Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan
praktek berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan peserta didik
untuk menerapkan sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan
menggunakan perlengkapan yang sesuai dengan keperluannya. Anggota Saka Tarunabumi adalah : - Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
- Pamong Saka, Instruktur Saka, Pimpinan Saka dan Mabi Saka
- Pemuda calon anggota Gerakan Pramuka yang berusia 16-25 tahun.
Syarat menjadi Anggota Saka Tarunabumi : - Menyatakan keinginan untuk menjadi anggota Saka Tarunabumi secara suka rela
- Bagi
Pemuda yang belum menjadi anggota Gerakan Pramuka harus dengan
sepengetahuan orang tua/walinya, dan bersedia menjadi anggota
Gugusdepan Pramuka terdekat.
- Bagi
Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega berusia 16-25 tahun diharapkan
menyerahkan izin tertulis dari Pembina Satuan dan Pembina Gugusdepan
dan tetap menjadi anggota Gugusdepan.
- Bagi
Pamong Saka mendapat persetujuan dari Pembina Gugusdepan dan telah
mengikuti sedikitnya Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar
- Bagi
Instruktur Saka, memiliki pengetahuan, keterampilan dan kecakapan di
bidang Pertanian serta bersedia memberikan ilmunya kepada anggota Saka.
- Sehat jasmani dan rohani serta dengan suka rela sanggup mentaati segala ketentuan yang berlaku di dalam Saka Tarunabumi.
- Pamong
Saka dan Instruktur Saka tetap diangkat dan dilantik oleh Ketua Kwartir
Ranting atau Ketua Kwartir cabang yang bersangkutan dengan mengucapkan
Tri Satya dan menandatangani Ikrar.
Bagi Pimpinan Saka dan Mabi Saka, bersedia memberikan bantuan yang
bersifat moril, organisatoris, materiil dan finansiil kepada Saka serta
sekurang-kurangnya telah mengikuti Kursus Orientasi Kepramukaan.
Pimpinan Saka dan Mabi Saka diangkat dan dilantik oleh Ketua Kwartir
yang bersangkutan dengan mengucapkan Tri Satya dan menandatangani Ikrar.
Saka Tarunabumi meliputi 5 (lima) krida, yaitu : - Krida Pertanian dan Tanaman Pangan
- Krida Pertanian Tanaman Perkebunan
- Krida Perikanan
- Krida Peternakan
- Krida Pertanian Tanaman Holtikultura.
Krida Pertanian Tanaman Pangan, terdiri atas 6 (enam) SKK : - SKK Petani Padi
- SKK Petani Jagung
- SKK Petani Kacang Kedelai
- SKK Petani kacang Tanah
- SKK Petani Ubi Kayu
- SKK Petani Ubi Jalar.
Krida Pertanian Tanaman Perkebunan, terdiri atas 11 (sebelas) SKK : - SKK Petani Cengkeh
- SKK Petani Kelapa
- SKK Petani Karet
- SKK Petani Obat-obatan
- SKK Petani Kopi
- SKK Petani Panili
- SKK Petani Coklat
- SKK Petani Lada
- SKK Petani Kapas
- Petani Tembakau
- SKK Petani Tebu.
Krida Perikanan, mempunyai 9 (sembilan) SKK : - SKK Petani Ikan Nila
- SKK Petani Ikan Mas
- SKK Petani Ikan Gurami
- SKK Petani Ikan Lele
- SKK Petani Katak
- SKK Petani Belut
- SKK Petani Bandeng
- SKK Petani Udang
- SKK Petani Ikan Hias.
Krida Peternakan, mempunyai 12 (duabelas) SKK : - SKK Peternak Kerbau
- SKK Peternak Sapi
- SKK Peternak Kuda
- SKK Peternak Sapi Perah
- SKK Peternak Kambing
- SKK Peternak Babi
- SKK Peternak Puyuh
- SKK Peternak Kelinci
- SKK Peternak Ayam
- SKK Peternak Itik
- SKK Peternak Lebah
- SKK Peternak Merpati.
Krida Pertanian Tanaman Holtikultura, mempunyai 32 (tiga puluh dua) SKK : - SKK Petani Rambutan
- SKK Petani Pisang
- SKK Petani Mangga
- SKK Petani Nanas
- SKK Petani Durian
- SKK Petani Semangka
- SKK Petani Apel
- SKK Petani Salak
- SKK Petani Pepaya
- SKK Petani Jeruk
- SKK Petani Anggur
- SKK Petani Jambu
- SKK Petani Duku
- SKK Petani Alpokat
- SKK Petani Tomat
- SKK Petani Cabe
- SKK Petani Bayam
- SKK Petani Kangkung
- SKK Petani Kacang Panjang
- SKK Petani Kubis
- SKK Petani Sawi
- SKK Petani Wortel
- SKK Petani Suplir
- SKK Petani Palma
- SKK Petani Cemara
- SKK Petani Anggrek
- SKK Petani Mawar
- SKK Petani Melati
- SKK Petani Kaktus
- SKK Petani Seledri
- SKK Petani Bonsai
- SKK Petani Bawang Putih/Merah.
Sasaran kegiatan Saka Tarunabumi adalah agar para Pramuka Saka tarunabumi: - Memiliki rasa cinta akan alam pertanian dan rasa tanggungjawab akan kelangsungan jalannya pembangunan nasional.
- Memiliki
tambahan pengetahuan, pengalaman kecakapan dan keterampilan di bidang
pembangunan pertanian serta sikap yang tanggap akan perubahan-perubahan
yang selalu terjadi dalam proses kegiatan pembangunan pertanian.
- Mampu
menyelenggarakan kegiatan-kegiatan Saka Tarunabumi secara positip,
berdayaguna dan berhasilguna, sesuai dengan bakat dan minatnya di
bidang pertanian, sehingga berguna bagi pribadinya, keluarganya,
masyarakat bangsa dan negara.
- Mampu
menyebarluaskan pengetahuan, pengalaman, kecakapan dan keterampilannya,
yang didapat dalam kegiatan Saka kepada anggota Gerakan Pramuka di
Gugusdepan masing-masing serta kepada pemuda lainnya yang berada di
sekitar tempat tinggalnya.
|